Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, baru-baru ini menyelenggarakan rapat koordinasi terpadu di Bandarlampung. Pertemuan penting ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi politik, demi menjaga keamanan, iklim investasi yang kondusif, serta stabilitas ekonomi nasional. Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya, menyoroti pesatnya perkembangan ormas di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya agar dinamika ini tidak justru mengganggu stabilitas daerah atau menghambat pertumbuhan ekonomi. Wagub berharap rakor ini menjadi titik tolak untuk memperkuat kondusifitas, menciptakan lingkungan investasi yang sehat, dan mendukung kemajuan Lampung secara keseluruhan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, mengungkap data signifikan: terdapat 633 ribu ormas di seluruh Indonesia, dengan 10.366 di antaranya beroperasi di Provinsi Lampung dan telah berbadan hukum. Bahtiar menegaskan bahwa, meskipun kebebasan berorganisasi adalah hak yang dijamin undang-undang, kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak. Ia memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan ormas untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum atau yang dapat menghambat percepatan pembangunan nasional. Pertemuan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap organisasi berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan beroperasi dalam koridor hukum.


No comments:
Post a Comment