PRINGSEWU - Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, memberikan tanggapan komprehensif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2026. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat pada Selasa, 21 Oktober 2025, Bupati menegaskan bahwa semua masukan dan saran dari wakil rakyat akan menjadi pondasi penting dalam menyempurnakan dokumen anggaran tersebut.
Bupati Riyanto menjelaskan bahwa adanya pemangkasan anggaran yang mencapai Rp 140 miliar dibandingkan tahun sebelumnya merupakan konsekuensi dari penurunan dana transfer daerah dari pemerintah pusat. Penyesuaian ini mengacu pada Surat Kementerian Keuangan RI Ditjen Perimbangan Keuangan No.S-62/PK/2025 perihal Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah 2026. Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bertekad untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Strategi yang diusung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meliputi intensifikasi sektor pajak dan retribusi, seperti peningkatan yang telah terjadi pada pelayanan kesehatan/BLUD yang diapresiasi Fraksi PKB. Untuk sektor pariwisata, Pemkab akan mendukung pengembangan destinasi dan memperbaiki infrastruktur jalan guna memudahkan akses. Selain itu, dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan difokuskan melalui fasilitas permodalan ringan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah.
Mengenai belanja daerah dalam RAPBD 2026, Bupati Riyanto menekankan penggunaan pendekatan berbasis kinerja, yang menitikberatkan pada kualitas dan dampak anggaran agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sejalan dengan pandangan Fraksi Demokrat. Untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, Pemkab akan mendorong investasi publik, sektor unggulan, serta meningkatkan kualitas layanan publik, sebagaimana saran dari Fraksi PDIP.
Peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga akan diperkuat sebagai inovasi dalam peningkatan PAD, dengan memastikan profesionalisme jajaran komisaris, direksi, dan manajemen, sejalan dengan pandangan Fraksi Gerindra. Dalam upaya mengatasi ketergantungan pada dana transfer pusat, Bupati juga menggarisbawahi langkah-langkah seperti optimalisasi potensi sumber daya lokal dan peningkatan efisiensi belanja daerah. Inovasi untuk menarik investasi juga menjadi prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sebagaimana masukan dari Fraksi Golkar.
Bupati Riyanto mengapresiasi dukungan dari Fraksi PAN dan Fraksi PKS yang sepakat akan arti penting dan nilai strategis Ranperda APBD dalam pembangunan daerah. Ia berharap, Ranperda ini tidak hanya menjadi pilar hukum, tetapi juga mampu menjawab harapan masyarakat Pringsewu, dengan segala masukan dari DPRD menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses pembahasan lebih lanjut dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Semoga pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian ini benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.


No comments:
Post a Comment