News Global - Pemerintah Kabupaten Pesawaran menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat struktur kepegawaian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Jumat, 2 Januari 2026, momentum bersejarah terjadi di Lapangan Pemkab Pesawaran, di mana Bupati Hj. Nanda Indira B. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara yang dikemas dalam Apel Awal Tahun ini menjadi penanda dimulainya babak baru bagi 3.457 individu yang siap mengabdi, terdiri dari 1.941 Tenaga Teknis, 408 Tenaga Kesehatan, dan 1.108 Tenaga Guru, menegaskan langkah strategis Pemkab Pesawaran dalam menata sumber daya manusia aparatur secara proporsional dan berbasis kinerja demi kemajuan daerah. Pelantikan ini merupakan tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan aparatur yang profesional dan berintegritas tinggi, berfokus pada kebutuhan riil masyarakat dan visi pembangunan Pesawaran yang berkelanjutan.
Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bukanlah jalan pintas, melainkan hasil dari seleksi yang panjang, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bupati Nanda Indira, didampingi Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, serta jajaran pejabat penting lainnya, menyampaikan ucapan selamat. Beliau menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan hanya kebanggaan pribadi bagi para penerima, melainkan juga kebahagiaan bagi keluarga dan bentuk kepercayaan besar dari negara serta pemerintah daerah yang harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin tinggi, dan rasa tanggung jawab yang tak tergoyahkan. Amanah ini, lanjut Bupati, menuntut dedikasi penuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Pesawaran.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian integral dari kebijakan nasional dalam menata aparatur sipil negara, khususnya dalam mengatasi isu tenaga non-ASN. Kebijakan ini juga menjadi instrumen vital dalam mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran, melalui penataan SDM aparatur yang lebih rasional, sesuai kebutuhan organisasi, dan berorientasi pada hasil. Bupati menekankan, “PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status kepegawaian, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Penyerahan SK ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya.” Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan responsif.
Lebih lanjut, Bupati Nanda Indira mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yang dikenal dengan BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Diharapkan mereka tidak hanya hadir secara administratif, tetapi secara aktif memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat Pesawaran. Implementasi nilai-nilai ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berjanji akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Para PPPK Paruh Waktu diwajibkan untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi diri, serta adaptif terhadap dinamika kebijakan baru, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Mengakhiri amanatnya, Bupati Nanda Indira menyerukan, “Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi terbaru untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik. Selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdi kepada bangsa, negara, serta Kabupaten Pesawaran yang kita cintai.” Pesan ini menjadi motivasi bagi para aparatur baru untuk memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan daerah.


No comments:
Post a Comment