Breaking

LightBlog

Monday, 17 November 2025

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Sukses: LSPR Beri Pesan Penting

thumbnail

Bandar Lampung - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan pilar fundamental dalam memastikan kualitas dan profesionalisme insan pers di Indonesia. Baru-baru ini, sebuah inisiatif penting telah sukses terlaksana di Bandar Lampung, di mana PT. MEDINAS JAYA PERKASA menyelenggarakan UKW dengan dukungan tim penguji kredibel dari London School of Public Relations (LSPR). Acara ini tidak hanya menjadi ajang validasi kapabilitas para jurnalis, tetapi juga platform untuk menguatkan pemahaman akan tanggung jawab etis dan profesionalisme yang melekat pada profesi kewartawanan. Keberhasilan pelaksanaan ini menandai komitmen serius dalam mengangkat standar jurnalisme di tanah air.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PT. MEDINAS JAYA PERKASA berlangsung dengan sukses besar pada tanggal 15 hingga 16 November 2025. Bertempat di Kyriad Hotel Bandar Lampung, kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang antusias untuk mengukur dan meningkatkan kompetensi mereka. Kehadiran tim penguji yang berpengalaman dari London School of Public Relations (LSPR), sebuah institusi pendidikan komunikasi terkemuka, menjamin objektivitas dan kualitas standar penilaian. Kesuksesan acara ini pada hari Minggu, 16 November 2025, menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi dalam memastikan kualitas informasi yang disajikan kepada publik dan kredibilitas profesi jurnalisme.

Joe Harianto, selaku Kepala Tim Penguji LSPR, memberikan gambaran detail mengenai hasil penilaian yang ketat. Dari total 11 materi mata uji yang mencakup berbagai aspek kerja jurnalis, distribusi kelulusan menunjukkan tingkat kompetensi peserta yang beragam. Hasilnya, 4 peserta berhasil mencapai jenjang Utama, menunjukkan keahlian dan pengalaman yang sangat mumpuni. Sebanyak 2 peserta dinyatakan lulus pada jenjang Madya, menegaskan kapabilitas yang solid. Sementara itu, sebagian besar, yaitu 30 peserta, berhasil meraih jenjang Muda, menandakan bahwa mereka telah memenuhi standar dasar sebagai jurnalis profesional. Namun, terdapat 1 peserta yang dinyatakan belum kompeten, sebuah hasil yang menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan. Selain itu, empat peserta terbaik dari setiap jenjang turut diberikan apresiasi atas performa mereka yang menonjol.

Menanggapi hasil tersebut, Joe Harianto menyampaikan pesan krusial kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan kompeten. Ia mengingatkan agar para jurnalis tidak larut dalam euforia atau terlalu berbangga diri dengan pencapaian yang telah diraih. “Kita jangan berlebihan dan hanyut dalam euforia, kawan-kawan harus ingat pencapaian hari ini merupakan titik awal dari perjuangan yang sebenarnya,” tegas Joe Harianto. Pesan ini menggarisbawahi bahwa sertifikasi kompetensi adalah awal dari sebuah perjalanan panjang dalam menjaga dan terus meningkatkan kualitas diri sebagai jurnalis profesional, menuntut komitmen pada pembelajaran dan adaptasi berkelanjutan.

Di kesempatan yang sama, Pangihutan Simatupang, salah satu penguji dari LSPR, turut menegaskan eskalasi tanggung jawab yang diemban oleh seorang wartawan setelah dinyatakan kompeten. Ia menekankan bahwa status “kompeten” menuntut jurnalis untuk tampil lebih konsisten dan energik dalam menjalankan peran mereka. Sebagai penyedia informasi bagi publik, jurnalis memiliki kewajiban untuk menyajikan berita sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang berlaku, memastikan akurasi, objektivitas, dan keberimbangan dalam setiap liputan. Beban ini bukanlah sekadar tuntutan profesional, melainkan juga amanah moral.

Pria yang akrab disapa Abang Simatupang ini lebih lanjut berharap agar para wartawan kompeten senantiasa menunjukkan etika jurnalis yang baik. Hal ini berarti tidak hanya patuh pada kemampuan teknis, tetapi juga berpedoman teguh pada landasan hukum dan etika yang telah ditetapkan. Secara spesifik, ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Kepatuhan terhadap regulasi ini adalah fundamental untuk menjaga integritas pers, melindungi kebebasan berekspresi, dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi media. Seorang jurnalis yang kompeten adalah mereka yang tidak hanya cakap, tetapi juga berintegritas tinggi.

Kesuksesan pelaksanaan UKW ini menegaskan komitmen PT. MEDINAS JAYA PERKASA dan LSPR dalam mencetak jurnalis profesional yang handal dan berintegritas. Pesan-pesan dari para penguji LSPR menjadi pengingat penting bahwa kompetensi adalah sebuah perjalanan, bukan tujuan akhir. Dengan memegang teguh prinsip etika jurnalistik, mematuhi UU Pers, serta senantiasa bersemangat dalam berjuang, para jurnalis diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menyajikan informasi berkualitas dan membangun masyarakat yang cerdas di era digital ini. Masa depan jurnalisme Indonesia bergantung pada dedikasi dan profesionalisme insan persnya.

No comments:

Post a Comment

Adbox