Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui pengawasan kearsipan internal yang komprehensif. Penilaian untuk tahun 2025 ini telah merilis daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagian Sekretariat Daerah, dan kecamatan terbaik yang sukses mengelola arsip dengan standar tinggi, mencerminkan dedikasi mereka terhadap transparansi dan efisiensi administrasi.
Dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik, tiga unit berhasil meraih predikat kategori BB (Sangat Baik), sebuah pencapaian yang menandakan manajemen arsip yang luar biasa. Unit-unit tersebut adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Kinerja mereka menjadi tolok ukur bagi OPD lain dalam upaya menjaga integritas dan ketersediaan informasi penting bagi masyarakat.
Tidak hanya OPD, penilaian juga meliputi Bagian Sekretariat Daerah yang menorehkan prestasi membanggakan. Tiga bagian terbaik yang meraih kategori B (Baik) adalah Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Di tingkat kecamatan, Kecamatan Gadingrejo, Kecamatan Banyumas, dan Kecamatan Sukoharjo diakui dengan kategori CC (Cukup), menunjukkan adanya potensi besar untuk terus meningkatkan sistem kearsipan mereka demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hipni, S.E., M.M., pada acara penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu pada Kamis, 20 November 2025, menegaskan pentingnya arsip. Beliau menjelaskan bahwa arsip adalah kumpulan informasi autentik yang krusial, merefleksikan seluruh kegiatan dan menjadi bukti keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan cermat dan terperinci untuk memastikan keandalan data.
Lebih lanjut, Bupati Pringsewu menekankan bahwa penyelenggaraan kearsipan yang mumpuni sangat dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya. Hal ini krusial tidak hanya untuk perlindungan kepentingan negara tetapi juga untuk menjaga hak-hak keperdataan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi ini, dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama, menandakan kolaborasi lintas sektor yang vital dalam sistem pemerintahan Pringsewu.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu, Debi Hardian, S.Pi., M.Si., menambahkan bahwa tujuan utama pengawasan kearsipan ini adalah untuk memastikan tata kelola arsip di lingkungan Pemkab Pringsewu berjalan dengan baik. Ini mencakup proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip yang harus berpedoman pada empat instrumen kearsipan yang telah ditetapkan. Inisiatif ini bukan hanya untuk mendukung target kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, melainkan juga untuk menyukseskan Reformasi Birokrasi Pemkab Pringsewu. Seluruh upaya ini pada akhirnya bertujuan untuk mewujudkan visi Pringsewu MAKMUR (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius) serta mencapai misi ketiga Kabupaten Pringsewu dalam penyelenggaraan tata kelola yang profesional, modern, dan inovatif.
Penulis: Ryan


No comments:
Post a Comment