Breaking

LightBlog

Wednesday, 15 October 2025

Menjaga Mata Publik: Urgensi Independensi Pers Lokal di Tengah Geliat Pembangunan Pringsewu

thumbnail

Denyut pembangunan di Pringsewu kian terasa. Berbagai inisiatif dan program populis mulai digulirkan, menandakan era baru partisipasi publik. Namun, di balik semarak aktivitas ini, tersembunyi sebuah pertanyaan krusial: mampukah pilar keempat demokrasi—media lokal—tetap berdiri tegak sebagai pengawas yang jujur, bukan sekadar pelengkap pesta kekuasaan?

Salah satu program yang kini menjadi sorotan adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski didasari niat mulia untuk meningkatkan gizi dan menekan angka stunting, program semacam ini menyimpan potensi risiko bila tanpa pengawasan ketat. Siapa yang menjamin ketepatan sasaran dana dan distribusi? Siapa yang mengawal implementasinya di lapangan? Jawabannya bukan hanya pemerintah, melainkan juga media dan masyarakat.

Di sinilah integritas pers diuji. Akankah media berani mengawal secara kritis, atau hanya puas melaporkan seremonial pembagian makan gratis? Sebagai bagian dari Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), kami percaya sinergi dengan pemerintah itu penting. Namun, sinergi ini harus dibangun di atas fondasi 'jarak kritis'. Kedekatan tidak boleh berarti kelarutan, keterbukaan bukan berarti ketundungan.

Banyak wartawan merasakan tekanan, baik halus maupun terang-terangan: permintaan untuk 'tidak terlalu keras', 'membantu citra baik', bahkan ancaman yang membungkam. Maka, independensi media bukan sekadar slogan, melainkan medan perjuangan nyata yang harus terus diperjuangkan. Pers hanya bisa tajam dan relevan jika tidak terikat oleh kepentingan politik manapun.

Untuk menguatkan peran pengawasan media dan menjaga kesehatan demokrasi lokal, beberapa fondasi mutlak harus ditegakkan:

1. **Transparansi Data Penuh:** Pemerintah dan DPRD wajib membuka seluruh data anggaran serta realisasi program agar publik dan media dapat melakukan pengawasan berbasis fakta yang tak terbantahkan.
2. **Dialog Inklusif dan Berkesinambungan:** Media dan masyarakat perlu dilibatkan sejak fase perencanaan program, bukan hanya di momen peresmian atau pencitraan semata.
3. **Proteksi Jurnalis yang Tegas:** Jaminan hukum dan sosial wajib diberikan kepada para pewarta, melindungi mereka dari segala bentuk tekanan—politik, ekonomi, maupun personal—yang dapat membungkam objektivitas.
4. **Investigasi Lapangan Aktif:** Media tidak boleh puas hanya dengan merilis salinan siaran pers pemerintah. Audit sosial dan reportase investigatif di lapangan adalah nyawa bagi kebenaran yang sesungguhnya.

Pringsewu tidak membutuhkan media yang manis di telinga pejabat, melainkan pers yang tajam di lapangan. Bukan wartawan yang sibuk mencari kedekatan, melainkan mereka yang berani menjaga jarak kritis dan berpegang pada kode etik. Demokrasi lokal hanya akan hidup jika ada yang berani bersuara, meskipun suara itu kadang membuat segelintir pihak tidak nyaman. Dengan integritas yang terjaga antara DPRD, pemerintah daerah, media, dan masyarakat, Pringsewu tidak hanya akan memiliki program yang berjalan, tetapi juga keadilan sosial yang benar-benar hidup dan dirasakan.

No comments:

Post a Comment

Adbox